LPSK Serahkan Kompensasi Rp2 Miliar untuk 5 Korban Terorisme

Bona Jaya
Korban terorisme di Indonesia menerima kompensasi dari LPSK di Denpasar, Bali, Kamis (15/10/2020). (iNews.id/Bona Jaya)

DENPASAR, iNews.id - Sebanyak lima korban aksi terorisme di Indonesia menerima kompensasi tunai dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Jumlahnya mencapai lebih dari Rp2 miliar.

"Jumlah yang kami berikan dua miliar lebih untuk lima orang," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo di Denpasar, Kamis (15/10/2020).

Dia mengatakan, lima orang korban terorisme yang menerima kompensasi itu terdiri atas tiga orang korban aksi terorisme di Poso, Sulawesi Tengah, dan dua orang korban aksi terorisme di Wonokromo, Jawa Timur. Jumlah kompensasi yang diterima berbeda satu sama lainnya.

"Paling rendah Rp20 juta, paling tinggi lebih dari Rp1 miliar tergantung luka yang dialami," katanya.

Menurutnya, besaran kompensasi yang diterima korban itu merupakan putusan pengadilan. LPSK hanya bertindak sebagai eksekutor kompensasi kepada korban, dari mulai asesmen, pengajuan dana hingga mentransfer ke rekening korban.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini di Poso Kedalaman 5 Km, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Update Dampak Gempa Bumi Guncang Poso, 1 Orang Meninggal 45 Rumah Rusak

57 tahun lalu

Anggota DPRD Poso dari Perindo Perjuangkan Aspirasi Warga untuk Infrastruktur dan Pertanian

57 tahun lalu

LPSK Soroti Luka Korban Selamat dari Penembakan Polisi: Kalau Terserempet Kok Sampai Segitunya

57 tahun lalu

LPSK Temukan Fakta Kasus Siswa SMK Ditembak Polisi di Semarang: Tidak Ada Tawuran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal