LPSK Serahkan Kompensasi Rp2 Miliar untuk 5 Korban Terorisme

Bona Jaya
Korban terorisme di Indonesia menerima kompensasi dari LPSK di Denpasar, Bali, Kamis (15/10/2020). (iNews.id/Bona Jaya)

"Ini putusan hakim, jadi kami tidak bisa ubah," tuturnya.

Dia meminta kepada para korban aksi terorisme segera melapor kepada LPSK untuk dilakukan asesmen, sehingga bisa diajukan untuk kompensasi. Seperti yang dilakukan saat ini terhadap 39 korban bom Bali I dan II yang menjalani asesmen.

"Saat ini sudah 207 orang, bukan hanya untuk Bali tapi seluruh peristiwa (terorisme) di Indonesia," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
25 hari lalu

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Kasus Taufik Hidayat, Minta Berani Melapor

8 bulan lalu

Gempa Hari Ini di Poso Kedalaman 5 Km, Cek Magnitudonya!

11 bulan lalu

Update Dampak Gempa Bumi Guncang Poso, 1 Orang Meninggal 45 Rumah Rusak

1 tahun lalu

Anggota DPRD Poso dari Perindo Perjuangkan Aspirasi Warga untuk Infrastruktur dan Pertanian

2 tahun lalu

LPSK Soroti Luka Korban Selamat dari Penembakan Polisi: Kalau Terserempet Kok Sampai Segitunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal