Lagi, Anak Anggota DPRD Bali Ditangkap karena Ganja

Indira Arri
Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menangkap seorang laki-laki terduga pemilik ganja. Laki-laki inisial IWKK itu diketahui anak seorang anggota DPRD Bali.

IWKK ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Bali di rumahnya di Padangsambian, Kota Denpasar.

Polisi awalnya mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika di kawasan itu.

Kendati ditangkap karena kepemilikan ganja, IWKK yang berprofesi sebagai pengacara itu belum berstatus tersangka.

"Masih proses pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu, Senin (11/7/2022).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Pulang dari Tempat Hiburan Malam, 3 WNA Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali

57 tahun lalu

Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Gianyar, Diduga WNA Ukraina yang Hilang Diculik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal