Korupsi Dana Hibah, 7 Pejabat Dinas Pariwisata Buleleng Diberhentikan Sementara

Pande Wismaya
Kejari Buleleng menahan tujuh tersangka dugaan korupsi dana hibah pariwisata. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id – Tujuh pejabat Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng, Bali diberhentikan sementara dari jabatannya. Pemberhentian sementara sebagai PNS itu dilakukan setelah ketujuh pejabat itu ditetapkan tersangka dan ditahan terkait kasus korupsi dana hibah pariwisata.

Ketujuh pejabat tersebut terdiri atas kepala dinas, sekretaris dinas, dua kabid, serta empat kepala seksi.

Kepala BPPSDEM Buleleng, Gede Wisnawa mengatakan, berdasarkan peraturan pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 Pasal 276 point c, PNSdiberhentikan sementara apabila ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana.

“Mengacu dari peraturan itulah, mulai Kamis ini kami secara resmi memberhentikan sementara tujuh pejabat Dispar Buleleng yang telah ditahan. Sementara satu tersangka lagi berinisial Nyoman GGbelum diberhentikan sementara karena sakit sehingga belum ditahan oleh penyidik,” katanya, Kamis (18/2/2021).

Meskipun telah diberhentikan sementara sebagai PNS, kata dia, ketujuh tersangka itu akan mendapatkan uang pemberhentian sementara sebagaimana dimaksud dalam PP Nomor 11 tahun 2017 Pasal 281 (3). 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen

57 tahun lalu

Ketua, Sekretaris dan Komisioner KPU Pangkep Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Maut Minibus Rombongan Wisatawan China, Hilang Kendali Tabrak Pohon

57 tahun lalu

Mobil Bawa Rombongan Wisatawan China Kecelakaan di Buleleng Bali, 5 Orang Tewas 8 Terluka

57 tahun lalu

Kejari Kembali Tahan Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah Rp1,14 Miliar, Total 3 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal