Korupsi Dana Hibah, 7 Pejabat Dinas Pariwisata Buleleng Diberhentikan Sementara

Pande Wismaya
Kejari Buleleng menahan tujuh tersangka dugaan korupsi dana hibah pariwisata. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

“Di situ disebutkan uang pemberhentian sementara diberikan sebesar 50 persen dari penghasilan jabatan terakhir,” ucapnya. 

Gede Wisnawa mengatakan, Pemkab Buleleng segera menunjuk pelaksana tugas Dispar agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

“Untuk posisi kadis akan diisi sementara oleh asisten administrasi perekonomian dan pembangunan Setda Buleleng, Ni Made Rousmini. Sementara untuk plt sekdis, kabid dan kasi akan diambil dari pejabat yang masih tersisa di Dispar Buleleng,” ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen

57 tahun lalu

Ketua, Sekretaris dan Komisioner KPU Pangkep Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Maut Minibus Rombongan Wisatawan China, Hilang Kendali Tabrak Pohon

57 tahun lalu

Mobil Bawa Rombongan Wisatawan China Kecelakaan di Buleleng Bali, 5 Orang Tewas 8 Terluka

57 tahun lalu

Kejari Kembali Tahan Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah Rp1,14 Miliar, Total 3 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal