Kepala Kurir di Denpasar Gelapkan Uang Perusahaan Rp29 Juta

Tim iNews.id
Kepala kurir perusahaan jasa ekspedisi di Denpasar, Agung Bagus Kurniawan ditangkap polisi karena menggelapkan uang perusahaan. (Foto: Polresta Denpasar)

Atas perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp29 juta. Petugas Polsek Denpasar Barat menangkap pelaku saat berada di kantornya pada Rabu (24/2/2021).

Pelaku mengakui perbuatannya. Uang puluhan juta yang digelapkan selama dua tahun bekerja digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya pengobatan ayahnya.

"Pelaku ditahan dan disangkakan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

26 hari lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

2 bulan lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

2 bulan lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal