Kejati Bali Periksa Sejumlah Saksi Kasus Korupsi Rektor Unud, Ada Tersangka Baru?

Antara
Kejati Bali menggeledah Rektorat Universitas Udayana (Unud) terkait kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). (Foto: ANTARA)

"Hasil penyidikan nanti arahnya apakah ada tersangka baru atau ada keterlibatan pihak lain, itu penyidik yang menentukan," tutur Eka.

Hingga kini Kejati Bali belum menahan keempat tersangka. 

Dalam prapreradilan yang mempertanyakan penetapan status tersangka Rektor Unud, majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menolak permohonan tersebut.

Hakim tunggal, Agus Akhyadi dalam amar putusan menyatakan penetapan tersangka terhadap INGA telah sesuai prosedur hukum acara pidana.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja terkait Kasus Korupsi Distribusi Semen

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Pembangunan RS Bekokong Kutai Barat, Potensi Kerugian Negara Rp4,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal