Kecewa Jaksa Banding Vonis Jerinx, Nora Alexandra: Buat Aku Sedih

Aris Wiyanto
Nora Alexandra mengaku sedih dengan keputusan jaksa mengajukan banding atas vonis Jerinx. (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Istri Jerinx, Nora Alexandra mengaku sedih dengan keputusan jaksa yang mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepada sang suami. Menurutnya hukuman yang diterima sang suami sudah cukup dan tidak perlu diperberat lagi.

"Kalau untuk jaksa banding buat Nora sedih," ujar Nora di Denpasar, Jumat (27/11/2020).

Nora menuturkan, hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan untuk Jerinx sudah cukup. Apalagi Jerinx bukanlah seorang pelaku kriminal.

"Jerinx bukan kriminal, bukan pembunih kok. Jadi satu tahun dua bulan aja lah," ujar perempuan yang berprofesi sebagai model ini.

Nora bersama Jerinx usai pembacaan vonis di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020). (iNews.id/Indira Arri)
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jerinx Ungkap Keinginan Bulan Madu usai Bebas: Belum Sempat, Dapatnya Bulan Racun

57 tahun lalu

Jerinx Bebas tapi Wajib Lapor Sebulan Sekali

57 tahun lalu

Cuti Bersyarat, Jerinx Bebas dari Lapas Kerobokan Siang Ini

57 tahun lalu

Jerinx Terima Alat Musik untuk Warga Binaan Lapas Kerobokan

57 tahun lalu

Nora Alexandra sampai Rela Lakukan Ini agar Suami Tidak Dipenjara Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal