Jerinx Bebas tapi Wajib Lapor Sebulan Sekali
Selasa, 02 Agustus 2022 - 12:20:00 WIB
DENPASAR, iNews.id - Jerinx akhirnya bebas dari Lapas Kerobokan, Bali, Selasa (2/8/2022) siang. Kendati bebas, suami Nora Alexandra ini tetap wajib lapor tiap bulan.
Penggebuk drum Superman Is Dead (SID) ini tampak keluar dari pintu Lapas Kerobokan pukul 11.25 Wita.
Istrinya Jerinx, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya, Wayan Suardana menyambut bersama sejumlah rekan.

Usai meninggalkan Lapas Kerobokan, Jerinx dan Nora kemudian dijemput petugas untuk dibawa ke Balai Pemasyarakatan (Bapas Denpasar).
"Jadi Jerinx ini bebas setelah mendapat cuti bersyarat, dalam arti bukan bebas murni," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Hukum dan HAM Bali Gun Gun Gunawan.