Kecewa Jaksa Banding Vonis Jerinx, Nora Alexandra: Buat Aku Sedih

Aris Wiyanto
Nora Alexandra mengaku sedih dengan keputusan jaksa mengajukan banding atas vonis Jerinx. (iNews.id/Aris Wiyanto)

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memastikan banding atas vonis Jerinx. Jaksa yang mengadili kasus Jerinx menilai vonis hakim belum memenuhi rasa keadilan masyarakat dan memberikan efek jera bagi Jerinx dan masyarakat dalam bermedia sosial.

"Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim belum memberi efek jera, baik bagi terdakwa maupun ke masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial,” ujar Kasi Penkum Kejati Bali, A Luga Harlianto.

Menghadapi upaya banding dari jaksa, Jerinx pun tak diam. Melalui kuasa hukumnya, drummer Superman Is Dead itu juga mengajukan banding.

"Di last minute akhirnya mengajukan banding, karena Jerinx meminta kalau jaksa banding maka tidak ada pilihan lain kita harus banding," kata kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jerinx Ungkap Keinginan Bulan Madu usai Bebas: Belum Sempat, Dapatnya Bulan Racun

57 tahun lalu

Jerinx Bebas tapi Wajib Lapor Sebulan Sekali

57 tahun lalu

Cuti Bersyarat, Jerinx Bebas dari Lapas Kerobokan Siang Ini

57 tahun lalu

Jerinx Terima Alat Musik untuk Warga Binaan Lapas Kerobokan

57 tahun lalu

Nora Alexandra sampai Rela Lakukan Ini agar Suami Tidak Dipenjara Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal