Kaget Jadi Tersangka, Pengusaha Zainal Tayeb Bantah Rugikan Keponakan hingga Rp21 Miliar

Dewi Umaryati
Pengusaha sekaligus promotor tinju di Bali, Zainal Tayeb kaget saat mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Badung. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)

Sementara terkait panggilan polisi untuk memeriksa sebagai tersangka pada Senin (19/4/2021), sebagai warga negara yang baik Zainal akan datang. "Insya Allah kalau kondisi kesehatan saya baik dan mendukung, saya akan datang memenuhi panggilan itu," katanya.

Zainal mengaku berat badannya telah turun 2-3 kilogram karena memikirkan kasus yang menjeratnya ini. "Kita pasrahkan semua pada Yang Kuasa, semoga semuanya bisa cepat selesai dan mendapat pertolongan serta jalan yang terbaik," katanya.

Diketahui, Polres Badung menetapkan pengusaha sekaligus promotor tinju di Bali, Zainal Tayeb (ZT) sebagai tersangka kasus dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta autentik. Penetapan tersangka terkait kasus tanah ini berdasarkan laporan dari keponakannya Hedar Giacomo Boy Syam.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan, ZT dilaporkan pada 5 Februari 2020 lalu dengan nomor laporan polisi LP-B/43/II/2020/Bali/Res Bdg. Penyidik menetapkan ZT tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi serta barang bukti berupa dokumen perjanjian akta kerja sama. 

"ZT benar sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 266 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," kata Kapolres Badung, Jumat (16/4/2021).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ibu Tiri Nizam Syafei di Sukabumi Ditetapkan Tersangka, Aniaya Korban Bertahun-tahun

57 tahun lalu

Kasus Bullying di Grobogan Tewaskan Siswa SMP, 2 Teman Kelas Jadi Tersangka

57 tahun lalu

7 Tempat Nongkrong di Kuta dan Sekitarnya, Nomor 4 Kualitas Kopi Luar Biasa Suasana Memikat

57 tahun lalu

UPP Kabupaten Badung Awasi Pelayanan Publik di Kantor Samsat

57 tahun lalu

Bupati Giri Prasta Tinjau Pembangunan Asrama dan Poliklinik Polres Badung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal