Kaget Jadi Tersangka, Pengusaha Zainal Tayeb Bantah Rugikan Keponakan hingga Rp21 Miliar

Dewi Umaryati
Pengusaha sekaligus promotor tinju di Bali, Zainal Tayeb kaget saat mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Badung. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)

"Saya sampai kasih dia (Giocomo) 50 persen. Tapi sampai sekarang uang keuntungan yang jadi bagian saya belum dikasih," kata Zainal. 

Zainal menyayangkan ada selisih luas tanah yang dikeluhkan Giocomo dan baru diungkapkan beberapa tahun setelah semua pembayaran tanah selesai dilakukan sejak 2017-2018.

"Kalau memang ada selisih luas tanah tinggal diukur ulang aja. Tanahnya juga masih utuh, nggak hilang kena abrasi dan lain-lain," katanya. 

Bahkan, Zainal mengaku bersedia menanggung seluruh biaya yang dikeluarkan untuk mengukur ulang luas tanah. "Kalau dia (Giocomo) nggak ada uang untuk keluarkan biaya pengukuran ulang, saya tanggung semuanya," ujar Zainal. 

Menurut Zainal, sebelum kasus ini dilaporkan ke polisi, Giocomo sempat menjalani mediasi. Namun, dia menolak bertemu dengan Zainal Tayeb. "Dia nggak pernah mau ketemu dengan saya. Malah pas dimediasi ketemu sama kakak saya, dia minta ganti rugi," katanya. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ibu Tiri Nizam Syafei di Sukabumi Ditetapkan Tersangka, Aniaya Korban Bertahun-tahun

57 tahun lalu

Kasus Bullying di Grobogan Tewaskan Siswa SMP, 2 Teman Kelas Jadi Tersangka

57 tahun lalu

7 Tempat Nongkrong di Kuta dan Sekitarnya, Nomor 4 Kualitas Kopi Luar Biasa Suasana Memikat

57 tahun lalu

UPP Kabupaten Badung Awasi Pelayanan Publik di Kantor Samsat

57 tahun lalu

Bupati Giri Prasta Tinjau Pembangunan Asrama dan Poliklinik Polres Badung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal