Jokowi Tak Larang Masyarakat Mudik, Hanya Berlaku untuk ASN, TNI Polri dan BUMN

Felldy Aslya Utama
Presiden Joko Widodo. (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan larangan mudik bagi ASN, pegawai BUMN, dan aparat TNI/Polri. Kebijakan itu dibuat untuk mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19).

"Kebijakan mudik yang pertama hari ini sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri serta pegawai BUMN dilarang mudik. Kemduian untuk masyarakat kita akan melihat lebih detail di lapangan, akan mengkalkulasi dari hal-hal yang ada di lapangan," kata Jokowi dalam keterangan yang disampaikan melalui telekonfrensi, Kamis (9/4/2020).

Sedangkan untuk masyarakat pada umumnya, Jokowi mengatakan sifatnya hanya sebatas imbauan. Namun demikian, Jokowi menegaskan akan terus dilakukan evaluasi.

"Pembatasan mudik dan kemungkinan adanya larangan mudik, akan kita putuskan setelah melalui evaluasi di pangan yang dilakukan setiap hari," ujarnya.


Jokowi mengakui ada dua kelompok masyarakat yang mudik. Kelompok pertama terpakasa mudik karena tidak ada penghasilan, sementara yang kedua karena kebiasaan dan tradisi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal