Sri Mulyani Pastikan PNS Golongan I, II dan III Dapat Gaji ke-13 dan THR

Suparjo Ramalan
Sri Mulyani (AFP)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memastikan dana untuk gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2020 telah disiapkan. Dana tersebut untuk PNS golongan I hingga III.

"Untuk ASN, TNI dan Polri, terutama kelompok golongan I, II dan II sudah disediakan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang disiarkan secara virtual, Selasa (7/4/2020).

Sebelumnya, kebijakan tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS memang masih dipertimbangkan. Pemerintah memperhitungkan kondisi keuangan negara yang sedang menghadapi pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan, setelah ada evaluasi lebih lanjut, alokasi dana untuk THR dan gaji ke-13 itu akhirnya bisa diaplikasikan. Namun, ketersediaan dana baru diperhitungkan untuk PNS golongan I hingga III saja.

Bagi golongan IV dan pejabat negara hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih perlu dibahas lebih lanjut bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Penukaran Uang Baru THR di Batam, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Fakta Baru OTT Bupati Cilacap, Kepala Dinas Ngaku Setor Uang agar Tidak Dipindah

57 tahun lalu

Uang THR Rp375 Juta untuk Karyawan di Batam Dicuri, Pelaku Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap

57 tahun lalu

Miris! PPPK Paruh Waktu di Madiun, Gaji Belum Cair THR Tak Pasti

57 tahun lalu

PNS dan Anak Tembak Mati Tetangga, Jasad Korban Dimasukkan Karung lalu Dibuang ke Sawah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal