Jerinx Dipolisikan Lagi Gegara Video Larangan Miras di Pantai Kuta

Bagus Alit
Jerinx SID (dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali dilaporkan ke polisi. Jerinx dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh tokoh masyarakat Kuta, I Made Supatra Karang.

I Made Supatra Karang melaporkan drummer Superman Is Dead (SID) itu ke Polda Bali, karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya melalui unggahan di media sosial.

Dia menjelaskan, unggahan yang dimaksud yakni komentar Jerinx atas video yang diunggah dirinya tentang larangan minuman keras di Pantai Kuta.

Menurutnya, video tersebut diunggah untuk mengingatkan masyarakat yang berada di Pantai Kuta agar tidak menggelar pesta miras di kawasan pantai.

Namun respons Jerinx terhadap video itu justru sebaliknya. Jerinx malah menantang dirinya bertemu, dan mengatai dirinya dengan sebutan 'orang tua bego'

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kompol DK Dipatsus Polda Sumut Buntut Video Viral Diduga Isap Vape Narkoba

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal