"Kan tidak semua orang senang dengan gaya minum-minuman di tempat terbuka," katanya ditemui di rumahnya, Rabu (5/8/2020).
Menurutnya, video tersebut dia buat dan dirilis di media sosial untuk mengingatkan pengunjung Pantai Kuta agar tidak sembarangan menggunakan Pantai Kuta sebagai tempat minum-minuman keras.
"Selama ini Pantai Kuta juga digunakan warga Desa Adat Kuta sebagai tempat menggelar upacara keagamaan," ujarnya.
Sebelumnya, Jerinx juga dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena menyebut IDI sebagai kacung WHO dalam unggahan di akun media sosial miliknya.
Jerinx telah dipanggil untuk memberikan keterangan pada Senin, 3 Agustus 2020, namun mangkir. Hari ini, Jerinx dijadwalkan dipanggil untuk kedua kalinya. Bila tak memenuhi panggilan lagi, Jerinx terancam dijemput paksa.
"Cukup jelas di KUHAP, bila dua kali dipanggil tidak hadir, akan kita keluarkan surat perintah membawa dan akan kita jemput untuk memberikan keterangan di Polda Bali," kata Direskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho.