Jerinx Didakwa Pasal Berlapis, Jaksa: Postingan Timbulkan Kebencian kepada IDI

Muhammad Muhyiddin
Antara
Jerinx dan kuasa hukumnya melakukan aksi walk out, Kamis (10/9/2020).

Atas dua unggahan tersebut, kata Otong, Ketua IDI wilayah Bali yaitu dr I Gede Putra Suteja melaporkan pemiliki akun Instagram @jrxsid ini ke Polda Bali.

"Bahwa terdakwa secara sengaja membuat postingan pada media instagram melalui akun @jrxsid, karena terdakwa mengetahui postingan tersebut akan mendapatkan perhatian dari masyarakat banyak dan menjadi ramai di media sosial serta memperoleh kementar yang beragam, oleh karena terdakwa adalah publik figur sebagai anggota band Superman Is Dead (SID), yang memiliki fans cukup banyak tersebar di seluruh Indonesia bahkan sampai mancanegara," ucapnya.

Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim yang dipimpin Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi menutup persidangan. Majelis hakim meminta JPU untuk menghadirkan Jerinx pada persidangan selanjutnya yang dijadwalkan pada 22 September 2020.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

57 tahun lalu

Youtuber Resbob Diadili di PN Bandung, Terancam 4 Tahun Penjara Didakwa Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Pria di Kulonprogo Tertangkap Basah Rekam Tetangga Mandi, Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polda Jabar Perpanjang Penahanan Resbob Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal