Jerinx Akan Diadili, Nora Alexandra Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan

Indira Arri
Istri Jerinx, Nora Alexandra mendatangi Pengadilan Negeri Denpasar untuk mengajukan penangguhan penahanan, Rabu (9/9/2020). (iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Istri Jerinx, Nora Alexandra mengajukan penangguhan penahanan suaminya ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Nora mengajukan dirinya sebagai penjamin.

"Saya mengajukan penangguhan penahanan untuk suami saya. Alasannya karena dia tulang punggung keluarga," ujar Nora di PN Denpasar, Rabu (9/9/2020).

Pantauan iNews.id, Nora tak sendirian datang ke PN Denpasar. Dia ditemani tim kuasa hukumnya. Model cantik ini menegaskan, suaminya berhak mendapat penangguhan penahanan. Dia menjamin Jerinx tidak akan lari dan menghilangkan barang bukti terkait kasus yang menjeratnya.

Ini bukan pertama kali Nora mengajukan penangguhan penahanan untuk suaminya. Sebelumnya, saat Jerinx mulai ditahan di Rutan Polda Bali, dia bersama ayah kandung Jerinx menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan. Sayang upaya tersebut ditolak penyidik.

Begitu pula saat hal yang sama diajukan ke Kejaksaan Tinggi Bali. Penangguhan penahanan drummer Superman Is Dead itu kembali ditolak oleh jaksa dengan alasan Jerinx dikhawatirkan mengulangi perbuatan yang sama.

Jerinx akan menjalani sidang perdana kasus yang menjeratnya menjadi tersangka pada Kamis 10 September 2020 di PN Denpasar. PN Denpasar memastikan sidang digelar secara daring karena masih dalam kondisi pandemi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Fakta Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Ditangguhkan, Nomor 4 Ucap Minta Maaf

57 tahun lalu

Kampung TikTok di Sukabumi Kembali Ramai usai Gunawan Sadbor Dibebaskan

57 tahun lalu

Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya

57 tahun lalu

Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Akan Disidang 19 Oktober Kasus Dugaan Korupsi SPI

57 tahun lalu

Kasus Lift Jatuh di Bali, Pemilik Ayu Terra Resort Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal