Jelang Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Pemilik Kos di Denpasar Dilarang Terima Penghuni Baru

Antara
Satgas Covid-19 Desa Adat di Bali. (Antara)

Dari hasil pemantauan selama dua hari, tidak ditemukan adanya penghuni baru di wilayah Ubung. Menurutnya, pemilik rumah yang disewakan atau dijadikan indekos sudah mulai sadar dan mengerti terkait risiko penyebaran Covid-19 karena transmisi lokal yang semakin meningkat.

Kendati demikian, dirinya tetap mengimbau kembali kepada seluruh pemilik indekos di wilayah Ubung untuk tidak menerima orang dari wilayah lain. Bila kedapatan menerima pendatang, maka pemilik indekos harus mengisolasi mandiri pendatang tersebut selama 14 hari dan melaporkan kepada Satgas Covid-19 setempat.

Dia mengatakan, selain monitoring indekos, juga dilaksanakan penertiban pemakaian masker secara rutin di wilayah perbatasan Ubung.

Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di kawasan tersebut diminta untuk kembali pulang atau berbalik arah dan dilarang masuk ke wilayah Ubung dan Kota Denpasar.

"Kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker. Jika tak menggunakan penutup wajah tersebut, maka kami warga tersebut untuk tak masuk wilayah kami," ucapnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

7 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

7 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal