Jelang Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Pemilik Kos di Denpasar Dilarang Terima Penghuni Baru

Antara
Satgas Covid-19 Desa Adat di Bali. (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Seluruh kelurahan dan desa adat di Kota Denpasar, Bali mulai mengetatkan pengawasan jelang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang akan dimulai 15 Mei mendatang. Salah satu yang menjadi perhatian yakni rumah-rumah yang disewakan bagi pendatang atau penghuni tidak tetap.

"Kegiatan pengetatan wilayah dimulai dengan penertiban wajib masker di pintu perbatasan dan monitoring rumah kos," kata Lurah Ubung, Wayan Arianta, Selasa (12/5/2020).

Dia mengatakan, sebanyak 15 orang Satgas Covid-19 di Kelurahan Ubung telah melaksanakan pemantauan ke seluruh rumah yang disewakan, seperti indekos untuk mendata pendatang yang ada.

Pendataan itu dilakukan untuk mengantisipasi jika ada pendatang baru ke wilayahnya yang belum terpantau.

"Karena ini merupakan data penting untuk mengantisipasi adanya transmisi lokal dari wilayah lain," ucapnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal