Cucu Raja di Bali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Chusna Mohammad
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka Wahyu di Mapolresta Denpasar. (Foto: SINDOnews/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Seorang cucu raja di Bali, ditangkap karena terlibat kasus narkoba. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,49 gram dari cucu Raja Pemecutan Denpasar bernama Wahyu (36).

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, saat ini, tersangka Wahyu ditahan di Polresta Denpasar.

"Ini kita sayangkan. Seharusnya tersangka bisa menjaga nama baik leluhur dan orang tuanya," kata Kapolresta Denpasar, Senin (25/1/2021). 

Jansen mengatakan, Wahyu ditangkap bersama temannya, Prawira (35) di Jalan Nakula, Kuta, 18 Januari 2021. Saat digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti. 

Tersangka lalu dibawa ke tempat tinggal Wahyu di Jalan Pulau Ayu Denpasar. Dari hasil penggeledahan, ditemukan lima paket sabu seberat 1,49 gram. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
5 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

14 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

15 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

16 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

16 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal