Pakai Narkoba, Selebgram Syiva Angel Mengaku untuk Senang-Senang

Chusna Mohammad
Selebgram Syiva Angel ditangkap Polresta Denpasar. (Foto: MNC Portal/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menangkap selebgram Syiva Angel yang menggunakan narkoba jenis baru P-Flouro Fori. Perempuan asal Jakarta itu mengaku menggunakan narkoba untuk senang-senang.

"Pengakuan tersangka untuk senang-senang," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin (25/1/2021).

Jansen menjelaskan, Syiva Angel ditangkap saat menggelar pesta narkoba bersama ketiga rekannya di sebuah vila di Jalan Batubelig, Kuta Utara, Kabupaten Badung pada Rabu (6/1/2021) menjelang tengah malam pukul 23.00 WITA.

Selebgram yang memiliki follower hingga 1 juta itu ditangkap bersama tiga rekannya yakni Johki (24), Ravee (21) dan Allyssa (20).  

"Barang buktinya P-Flouro Fori empat butir beserta tiga pecahan tablet dengan berat 1,90 gram," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

9 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

1 bulan lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal