Buronan Interpol Stephane Gagnon Ternyata Sudah 3 Tahun Tinggal di Bali

Indira Arri
Buronan interpol, Stephane Gagnon (50) asal Kanada ditahan di Polda Bali. (Foto: Indira Arri)

Sriani mengatakan, imigrasi mengamankan Gagnon pada 19 Mei 2023. Setelah itu Polda Bali yang mendapat informasi adanya seorang buronan interpol yang diamankan imigrasi datang melakukan penangkapan pada 20 Mei 2023.

Usai menjalani pemeriksaan, Gagnon ditahan di Rutan Polda Bali untuk 20 hari ke depan. Polda Bali masih menunggu hasil koordinasi interpol Polri dengan Kanada terkait proses ekstradiksi Gagnon.

"Kita masih menunggu karena kita ini kepanjangan interpol," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

57 tahun lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

57 tahun lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

57 tahun lalu

16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Diduga terkait Jaringan Penyelundupan Manusia

57 tahun lalu

Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal