Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter
Advertisement . Scroll to see content

Buronan Interpol Stephane Gagnon Ternyata Sudah 3 Tahun Tinggal di Bali

Senin, 22 Mei 2023 - 15:39:00 WIB
Buronan Interpol Stephane Gagnon Ternyata Sudah 3 Tahun Tinggal di Bali
Buronan interpol, Stephane Gagnon (50) asal Kanada ditahan di Polda Bali. (Foto: Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Buronan interpol, Stephane Gagnon (50) ditahan Polda Bali usai ditangkap di salah satu vila di Canggu, Kabupaten Badung. Warga negara asing (WNA) asal Kanada itu ternyata sudah tiga tahun tinggal di Bali.

"Yang bersangkutan sudah tiga tahun di Bali," kata Kanit I Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Bali, Kompol Ni Wayan Sriani, Senin (22/5/2023).

Gagnon diketahui tinggal di Bali sejak 2020, menggunakan visa wisata setelah sebelumnya berada di Vietnam.

Pada 5 Agustus 2022, Interpol Kanada mengeluarkan red notice nomor A-6452/8-2022 yang menginformasikan Gagnon melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan di negaranya.

Namun dalam red notice itu tak disebutkan besarnya kerugian yang ditimbulkan dari kejahatan yang dilakukan Gagnon.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut