Bos Agen Elpiji di Bali Ditangkap, Diduga Oplos 625 Tabung Gas 3 Kg ke Ukuran 12 Kg

Chusna Mohammad
Bos elpiji diduga mengoplos ratusan tabung gas subsidi 3 kg ke ukuran 12 kg saat ditangkap Polres Badung. (Foto : MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Bos agen elpiji berinisial INS (65) ditangkap anggota Polres Badung. Dia diduga mengoplos ratusan tabung gas elpiji bersubsidi 3 kg ke ukuran 12 kg.

"Modusnya mengoplos tabung subsidi ukuran 3 kg ke tabung ukuran 12 kg dan dijual dengan harga nonsubsidi," ujar Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Senin (5/9/2022).

Terungkapnya kasus ini bermula ketika polisi menghentikan sebuah mobil pikap yang mengangkut tabung elpiji 12 kg dan 3 kg di Jalan Batan Bengkel, Desa Buduk, Mengwi, Sabtu (3/9/2022).

Saat ditanya, sopir tidak bisa menunjukkan surat pembelian resmi dari SPBE dan nota delivery order. Setelah interogasi, sopir lalu menunjukkan alamat agen elpiji di Jalan Raya Mungu-Kapal, Kabupaten Tabanan, Bali.

Tak mau menyiakan waktu, saat itu juga polisi melakukan penggerebekan ke lokasi. Di TKP, polisi mengamankan 625 tabung gas, dengan perincian 25 tabung ukuran 12 kg telah terisi. Kemudian 89 tabung gas ukuran 12 kg belum terisi dan 350 tabung ukuran 3 kg dalam keadaan terisi serta 149 tabung 3 kg dalam keadaan kosong.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penjualan Ilegal 200 Tabung Elpiji Bersubsidi di Blora Digagalkan Polisi

57 tahun lalu

Angkot di Sukabumi Gunakan Elpiji 3 Kg sebagai Bahan Bakar, Sehari 2 Tabung

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji di Brebes, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji, 2 Pelaku Ditangkap di Bangka Tengah

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan Gas di Babel, 2 Orang Ditangkap Ratusan Tabung Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal