Polisi Tangkap 16 Tersangka Pengoplos Gas Subsidi, Ribuan Tabung Diamankan

Antara

JAKARTA, iNews.id - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kedua kiri), Wakil Dirreskrimsus, AKBP Donny Arief Praptomo (kedua kanan) menunjukkan barang bukti kasus metrologi Ilegal saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Polda Metro Jaya menangkap 16 orang tersangka beserta barang bukti ribuan tabung gas dan tujuh unit mobil pickup dalam kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi pada tabung ukuran 3 kg ke tabung gas elpiji non subsidi ukuran 12 kg secara ilegal.

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Koper Berisi Emas Batangan Dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

2 bulan lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

6 bulan lalu

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polda Metro Jaya soal Polemik Mens Rea

8 bulan lalu

Waspada Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL

8 bulan lalu

Penampakan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal