Suastawa menjelaskan, kedua pelaku sudah bekerja menjadi kurir narkotika selama empat bulan di Bali.
"Barangnya diduga berasal dari Pulau Jawa dan bukan untuk warga asing melainkan warga lokal sebagai pemesannya," kata Suastawa.
Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda yaitu di Jalan Polonia, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung dan Jalan Tukad Musi, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.
"Petugas membuntuti keduanya, di TKP pertama salah satu pelaku membawa dus yang disimpan pada bagian depan jok motor untuk digeledah isinya," kata Suastawa.
Setelah dilakukan penggeledahan isi dari kardus tersebut, awalnya hanya ditemukan produk makanan ringan. Namun ketika bagian sisi kardus dibongkar, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang sudah dilem pada lima bagian sisi kardus.