BNN Tangkap 2 Perempuan Banyuwangi Kurir Narkoba Jaringan Lapas Kerobokan
DENPASAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menangkap dua perempuan inisial PSL dan ISR yang berperan sebagai kurir narkoba jaringan napi Lapas Kerobokan. Keduanya ditangkap saat mengantar 1,8 kilogram sabu, dan 788 butir ekstasi, dan 3,6 gram kokain.
"Mereka kita tangkap pada 10 Februari 2020 pada tempat dan waktu yang sama. Dari hasil interogasi terhadap para pelaku bahwa mereka ini berperan sebagai kurir dan pemecah narkotika itu untuk kemudian menyuplai ke beberapa pemesan di wilayah Denpasar," kata Kepala BNN Bali, Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa, di Kantor BNNP Bali, Jumat (14/2/2020).
Dia menjelaskan, kedua pelaku yang berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur ini, selain sebagai kurir juga pengguna aktif sabu. Salah satu pelaku mengenal seseorang bernama Heri yang saat ini sedang ditahan di Lapas Kerobokan karena kasus narkotika.
"Jadi sebenarnya mereka ini termasuk dalam jaringan seorang tahanan lapas bernama Heri. Sejak Heri ditahan di lapas, kedua pelaku dikendalikan langsung oleh Aji tanpa pernah bertemu," kata Suastawa.
Dia menjelaskan, kedua pelaku dan Heri berasal dari daerah yang sama, yaitu Banyuwangi. Keduanya berikutnya diperintah Aji melalui telepon seluler untuk mendapatkan barang sesuai pesanan untuk diedarkan di sekitar wilayah Denpasar.