Aksi Demo Bebaskan Jerinx di PN Denpasar Dibubarkan Polisi

Dewi Umaryati
Pendukung Jerinx kembali menggelar aksi menuntut pembebasan Jerinx di Kejaksaan Negeri Denpasar, Selasa (29/9/2020). (iNews.id/Dewi Umaryati)

"Saya harus bertindak tegas kepada teman-teman karena dari pemprov, TNI dan polri, kita sedang bahu-membahu mendisiplinkan masyarakat," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Dia mengatakan, telah berkomunikasi dengan koordinator lapangan untuk membubarkan diri karena aksi tersebut rentan menjadi klaster baru penularan Covid-19.

"Tidak boleh ada kerumunan seperti ini karena sangat berbahaya," katanya.

Menurut Jansen, saat ini Pemerintah Provinsi Bali tengah bekerja keras menurunkan angka kasus positif Covid-19, dan langkah ini perlu dukungan masyarakat untuk memutus mata rantainya.

Demo atau kegiatan yang mengumpulkan massa dinilai memiliki risiko sangat tinggi menularkan virus corona.

"Polisi tidak pernah mengeluarkan izin untuk aksi demo. Kita bicarakan baik-baik dan semoga mereka mengerti," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Identitas 14 Tersangka Demo Anarkistis di Bali Terungkap, 10 Orang Ditahan

57 tahun lalu

Perampok Sadis di Kuta Selatan Bali Ditangkap saat Akan Kabur ke Pasuruan

57 tahun lalu

Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya

57 tahun lalu

Demo Unik di Sungai Musi, Mahasiswa Orasi di Atas Perahu Adang Kapal Tongkang Batubara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal