3 Pejabat Rektorat Universitas Udayana Tersangka Korupsi Dana SPI Diminta Nonaktif

Antara
Gedung Rektorat Universitas Udayana. (Foto: unud.ac.id)

DENPASAR, iNews.id - Tiga pejabat rektoratUniversitas Udayana (Unud) Bali menjadi tersangka korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).  Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud meminta ketiganya nonaktif dari jabatan. 

"Kami mendorong kepada pihak kampus untuk menonaktifkan sementara para pejabat yang disinyalir tersandung kasus korupsi agar tidak mengganggu proses pendidikan yang berjalan di kampus," kata Ketua BEM Unud, I Putu Bagus Padmanegara, Rabu (15/2/2023).

Bagus mengatakan, mahasiswa Unud merasa prihatin dengan penetapan tiga pejabat rektorat sebagai tersangka kasus korupsi.

BEM Unud menilai kasus ini sebagai bentuk kegagalan institusi pendidikan menciptakan kondisi bebas korupsi di lingkungan pendidikan.

Bagus mengatakan, BEM Unud secara tegas mendukung upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengusut kasus ini. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal