Dugaan Korupsi SPI Unud, 320-an Mahasiswa Dipungut Sumbangan Rp10 Juta

Antara
Gedung Rektorat Universitas Udayana Bali. (Foto: Antara).

DENPASAR, iNews.id - Tiga pejabat rektorat Universitas Udayana (Unud) Bali menjadi tersangka korupsiSumbangan Pendidikan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud). Total uang yang dikumpulkan dari pungutan tersebut mencapai Rp3,8 miliar.

"Angka ini berdasarkan validasi data dan alat bukti berupa transaksi dan didukung oleh pendapat ahli, lalu kami mendata kerugian mencapai Rp3,8 miliar," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Luga Harlianto di Denpasar, Senin (13/2/2023).

Dia menjelaskan, ada lebih dari 320 mahasiswa yang dirugikan akibat pungutan yang seharusnya tidak dibebankan kepada mereka. Rata-rata mahasiswa baru tersebut membayar Rp10 juta.

Pungutan ini, menurut Luga, telah berlangsung sejak tahun akademik 2018-2019 hingga 2022-2023.

"Angka Rp3,8 miliar ini terus bergerak. Artinya yang sudah tervalidasi dari dokumen yang ada. Masih banyak dokumen lain," ujarnya.

Tiga tersangka dalam kasus ini adalah IKB, IMY dan MPS. Ketiganya merupakan pejabat rektorat Unud yang terlibat penerimaan mahasiswa baru. 

Kendati telah menjadi tersangka, ketiganya belum ditahan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Demo Mahasiswa dan Santri Tuntut Berantas Judi di Mapolda Sumut Nyaris Ricuh

3 hari lalu

Geger! Mahasiswa Unamin Sorong Ditemukan Tewas di Depan Kos Putri

8 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

8 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

29 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal