Wakapolres Bangka Tangkap Bandar Ekstasi Rp2,1 Miliar di Mes Pemda

Erwin C Sihombing
Wakapolres Bangka memimpin penangkapan FS, bandar sabu-sabu dan ekstasi di Mes Pemda, Senin (2/8/2021). Dari hasil penggeledahan rumah tersangka ditemukan ribuan butir ekstasi Rp2,1 miliar. Foto: Polda Babel

SUNGAILIAT, iNews.id - Wakapolres Bangka, Kompol R Wardhana Utama, memimpin langsung Satres Narkoba dalam menangkap FS, bandar narkoba jenis sabu dan ekstasi ketika hendak bertransaksi di halaman Mes Pemda Jalan Pemuda, Parit Padang, Sungailiat. Penangkapan dilakukan pada Senin (2/8/2021) yang lalu.

“Penangkapan ini berawal dari info masyarakat bahwa akan ada seseorang yang akan transaksi narkoba jenis sabu di halaman Mes Pemda,” kata Wardhana, Rabu (4/8/2021).

Setelah ditangkap, tim langsung menggiring tersangka ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Dari kediaman tersangka ini ditemukan 4.269 butir ekstasi merek Barcelona dan Dolphin dengan berat 1.645 gram yang jika dihitung estimasinya senilai Rp2,1 miliar. 

Selain menemukan ekstasi, tim juga mendapatkan 49,83 gram sabu-sabu dalam plastik besar dari kediaman tersangka. Estimasi nilai barang bukti sabu tersebut sebesar Rp60 juta.

“Tersangka FS dibawa ke polres bangka guna penyidikan lebih lanjut,” kata Wakapolres.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
17 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

7 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

11 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

20 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal