Uji Coba Bikin Sabu di Laboratorium Mini, Pemuda Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Haryanto
Polisi menangkap DR, pemuda di Pangkalpinang yang mengedarkan ganja dan melakukan uji coba pembuatan sabu di laboratorium mini di rumah . (Foto: Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polres Pangkalpinang, Bangka Belitung menangkap seorang pemuda yang mengedarkan ganja. Pemuda berinisial DR itu sedang melakukan uji coba membuat narkotika jenis sabu.

DR ditangkap di rumah yang dikontraknya di Arus Dalam, Air Mawar pada Minggu (22/5/2022) dini hari.

"Sebelumnya kami melakukan serangkaian lidik, mengintai gerak-gerik pelaku sebelum akhirnya pelaku ditangkap," kata Kasat Resnarkoba Polres Pangkalpinang, Iptu Astrian Tomi, Senin (23/5/2022).

Diakui Tomi, penangkapan tersebut juga berkat laporan warga yang resah dengan aktivitas DR di lingkungan mereka. Di rumah kontrakan itu ditemukan satu bungkus ganja dalam koper dan sebungkus lagi di teras rumah. 

"Total ganja yang kami amankan seberat 9,62 gram," ujar Tomi.

Polisi yang menggeledah rumah kontrakan tersebut menemukan laboratorium mini yang digunakan DR untuk uji coba pembuatan sabu. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

1 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

7 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

11 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal