Uji Coba Bikin Sabu di Laboratorium Mini, Pemuda Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Haryanto
Polisi menangkap DR, pemuda di Pangkalpinang yang mengedarkan ganja dan melakukan uji coba pembuatan sabu di laboratorium mini di rumah . (Foto: Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polres Pangkalpinang, Bangka Belitung menangkap seorang pemuda yang mengedarkan ganja. Pemuda berinisial DR itu sedang melakukan uji coba membuat narkotika jenis sabu.

DR ditangkap di rumah yang dikontraknya di Arus Dalam, Air Mawar pada Minggu (22/5/2022) dini hari.

"Sebelumnya kami melakukan serangkaian lidik, mengintai gerak-gerik pelaku sebelum akhirnya pelaku ditangkap," kata Kasat Resnarkoba Polres Pangkalpinang, Iptu Astrian Tomi, Senin (23/5/2022).

Diakui Tomi, penangkapan tersebut juga berkat laporan warga yang resah dengan aktivitas DR di lingkungan mereka. Di rumah kontrakan itu ditemukan satu bungkus ganja dalam koper dan sebungkus lagi di teras rumah. 

"Total ganja yang kami amankan seberat 9,62 gram," ujar Tomi.

Polisi yang menggeledah rumah kontrakan tersebut menemukan laboratorium mini yang digunakan DR untuk uji coba pembuatan sabu. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal