Oknum PNS Gianyar Ditangkap Bersama Residivis Narkoba, Diduga Jadi Pengedar Sabu

Chusna Mohammad
Oknum PNS di Gianyar Bali ditangkap bersama residivis narkoba diduga keduanya jadi pengedar sabu. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial IBPS (43) di Kabupaten Gianyar, Bali ditangkap polisi kasus dugaan narkoba. Dia kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Wakapolres Gianyar Kompol Marzel Doni mengatakan, pelangkapan pelaku terjadi di Jalan Astina Selatan Gianyar. Pelaku yang berdinas di Kesbangpol Gianyar ini ditangkap bersama DNCT (47) seorang residivis kasus narkoba.

"Dari penangkapan ini barang bukti sabu yang kami amankan seberat 1,53 gram," katanya dalam jumpa pers, Senin (23/5/2022).

Begitu ditemukan barang bukti saat penggeledahan, keduanya langsung dibawa ke Mapolres untuk diperiksa.

Sementara hasil tes urine, polisi tidak menemukan kandungan narkotika sehingga mereka diduga kuat bukan pengguna, melainkan pengedar.

"Kami masih dalami jaringannya," ujar Marzel.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Gianyar Gempar! Bayi Laki-laki Ditemukan di Sawah, Ibu Kandung Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal