Oknum PNS Gianyar Ditangkap Bersama Residivis Narkoba, Diduga Jadi Pengedar Sabu

Chusna Mohammad
Oknum PNS di Gianyar Bali ditangkap bersama residivis narkoba diduga keduanya jadi pengedar sabu. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial IBPS (43) di Kabupaten Gianyar, Bali ditangkap polisi kasus dugaan narkoba. Dia kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Wakapolres Gianyar Kompol Marzel Doni mengatakan, pelangkapan pelaku terjadi di Jalan Astina Selatan Gianyar. Pelaku yang berdinas di Kesbangpol Gianyar ini ditangkap bersama DNCT (47) seorang residivis kasus narkoba.

"Dari penangkapan ini barang bukti sabu yang kami amankan seberat 1,53 gram," katanya dalam jumpa pers, Senin (23/5/2022).

Begitu ditemukan barang bukti saat penggeledahan, keduanya langsung dibawa ke Mapolres untuk diperiksa.

Sementara hasil tes urine, polisi tidak menemukan kandungan narkotika sehingga mereka diduga kuat bukan pengguna, melainkan pengedar.

"Kami masih dalami jaringannya," ujar Marzel.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

13 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal