Pengedar Narkoba di Bangka Selatan Ditangkap, Sembunyikan Paket Sabu di Pohon Sawit

Wiwin Suseno
Polisi menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan tersangka AA di pohon sawit. (Foto: Ist)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Seorang pria berinisial AA (31) ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar narkoba di wilayah Bangka Selatan. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti sebanyak tujuh paket sabu yang disembunyikan tersangka di pohon sawit.

AA diamankan Tim Cheetah Satresnarkoba Polres Bangka Selatan di kediamannya di Dusun Air Tukui, Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (9/7/2022) dini hari.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, IPTU Husni Afriansyah mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian.

"Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat bahwa di sebuah pondok kebun sawit yang ditempati tersangka sering terjadi transaksi narkotika,” katanya, Selasa (12/7/2022).

Berdasarkan laporan itu, kata dia, polisi kemudian melakukan pengintaian dan penggerebekan dengan disaksikan RT setempat.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal