Edarkan Narkoba, Kakak Beradik di Bangka Barat Ditangkap

Oma Kisma
Kakak beradik pengedar narkoba saat digiring ke ruang tahanan Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Oma Kisma)

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim gabungan menangkap kakak beradik inisial MW (28) dan RY (21) di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Keduanya nekat menjadi pengedar narkoba di daerah itu.

Kakak beradik ini ditangkap tim gabungan yang terdiri atas Satresnarkoba Polres Bangka Barat dan Kodim 0431 Bangka Barat. 

"MW diringkus di samping Kantor KONI Bangka Barat pada Selasa (24/9/2024) dini hari dan ditemukan barang bukti 83 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan MW berdasarkan laporan personel Kodim 0431 Bangka Barat," kata Kasatresnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Rabu (2/10/2024).

Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dan meringkus RY di kawasan Pelabuhan Ikan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

"Hasil pengembangan, kami mengamankan seorang laki-laki inisial RY," ucapnya.

Budi Prasetyo menyampaikan, dari tangan kedua tersangka pihaknya mengamankan barang bukti diduga sabu-sabu dengan total seberat 16,75 gram. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

2 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

4 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

4 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal