Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

iNews
Ditreskrimsus Polda Babel menggerebek rumah yang dijadikan lokasi pengoplosan elpiji 3 kilogram di Kabupaten Bangka Tengah. (Foto: iNews).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan bahwa akibat perbuatan tersebut negara diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

"Pengoplosan elpiji subsidi ini dilakukan sejak November 2025," ujar Kombes Agus.

Para pelaku terancam hukuman maksimal enam tahun penjara. Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Bangka Belitung untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan barang bersubsidi serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengoplos LPG Subsidi di Jateng Raup Miliaran per Bulan, 820 Tabung Gas Disita

57 tahun lalu

Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Rumah Kosong

57 tahun lalu

Polisi Buru Pemilik Gudang Pengoplos Gas Subsidi di Muaro Jambi

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Sindikat LPG Oplosan di Palembang, 4 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Bangka Tengah, 6 Orang Ditangkap 1 Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal