Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi, Kerugian Tembus Rp300 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Pengoplos LPG Subsidi di Jateng Raup Miliaran per Bulan, 820 Tabung Gas Disita

Sabtu, 04 April 2026 - 12:15:00 WIB
Pengoplos LPG Subsidi di Jateng Raup Miliaran per Bulan, 820 Tabung Gas Disita
Pengoplosan LPG subsidi di Jawa Tengah terbongkar, polisi menyita ratusan tabung gas dengan omzet mencapai miliaran rupiah per bulan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Kasus pengoplosan LPG subsidi di Jawa Tengah akhirnya terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap praktik ilegal dengan omzet fantastis hingga miliaran rupiah per bulan.

Kasus ini terungkap di sebuah gudang di Desa Buran, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar. Petugas mencurigai aktivitas kendaraan mobil pikap yang keluar masuk lokasi sambil mengangkut tabung gas.

Saat dilakukan pemeriksaan pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, polisi menemukan praktik ilegal berupa pemindahan isi gas LPG subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi ukuran 12 kg dan 50 kg.

Dua tersangka berhasil diamankan, yakni N (36) warga Jebres, Surakarta, dan NA (31) warga Gondangrejo, Karanganyar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, mengungkapkan para pelaku mampu memproduksi ratusan tabung setiap hari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut