BANGKA TENGAH, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel) menggerebek rumah yang dijadikan lokasi pengoplosanelpiji 3 kilogram di Kabupaten Bangka Tengah. Elpiji 3 kilogram tersebut dioplos ke tabung 12 kilogram.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan puluhan tabung elpiji 12 kilogram serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal itu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan tim Subdit Indaksi Polda Bangka Belitung yang menemukan aktivitas mencurigakan di salah satu pangkalan LPG di Pangkalpinang.
Setelah dilakukan pengembangan, lokasi utama pengoplosan diketahui berada di Bangka Tengah. Saat penindakan, petugas mengamankan empat orang yang tengah menurunkan tabung elpiji 3 kilogram dalam kondisi kosong yang diduga baru saja dipindahkan isinya ke tabung non-subsidi.
Dalam praktiknya, para pelaku mampu menghasilkan 40 tabung elpiji 12 kilogram dalam satu kali produksi, dengan frekuensi tiga hingga empat kali dalam sepekan.