Razia Tambang Ilegal di Kawasan Wisata Pangkalpinang, Polisi Amankan 9 Mesin Tambang

Haryanto
Polisi lewati lumpur amankan barang bukti pelaku tambang. (Foto : ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Unit II Tipiter Polres Pangkalpinang bersama Tim Buser Naga kembali merazia tambang timah ilegal di wilayahnya. Dalam giat kali ini polisi mengamakan sembilan unit mesin yang digunakan para petambang liar.

Razia dilakukan, usai polisi menerima laporan warga. Apalagi aktivitas tambang merambah kawasan wisata Pantai Tanjung Bunga, Kelurahan Temberan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Aksi para pelaku terbilang nekat meski sudah kerap dilakukan penindakan, sama seperti yang dilakukan dalam giat kali ini.

"Kami tertibkan, sebab ini kawasan wisata pantai di Pangkalpinang. Apabila tidak ditertibkan akan merusak objek wisata pantai ini," kata Adi Putra, Selasa (29/6/2021).

Ia menuturkan, lokasi para petambang bekerja itu merupakan hutan bakau (mangrove) yang nyaris porak-poranda, akibat ulah pertambangan ilegal itu.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal