BANGKA TENGAH, iNews.id - Satres Narkoba Polres Bangka Tengah menangkap seorang pengedar narkoba berinisial AS (34). Dari tangan AS diamankan barang bukti puluhan paket sabu-sabu siap edar.
AS diamankan di kediamannya di Jalan Swadaya Sungaiselan Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (7/11/2022) malam sekira pukul 19.20 WIB.
"Dari tangan AS kami mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu dalam 10 paket ukuran sedang dibungkus plastik strip bening,” kata Kasatres Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris, Selasa (8/11/2022).
Selain itu, kata dia, polisi juga mengamankan sebanyak 17 paket sabu-sabu ukuran kecil dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Total barang bukti diduga sabu-sabu yang berhasil diamankan seberat 15,45 gram," ujarnya.