Polisi Tangkap Pencuri Meteran PDAM di Pulau Bangka, Pelaku Residivis

Muhamad Maulana
Romi Pratama alias Botak (48) warga Desa Cambai Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah saat diringkus polisi. (Foto:ist)

"Saya sendiri, bukanya pakai kunci. Dijual Rp50.000 per kilogram. Sebelum dijual saya bakar dulu dengan api, biar kelihatan udah rongsokan," ujarnya.

Dari hasil penangkapan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor merek Honda Beat, sebuah kunci inggris, 14 buah meteran PDAM dan sebuah topi.

"Romi Pratama kami amankan di Kota Pangkalpinang berikut barang bukti hasil curiannya," kata PS Kasat Reskrim Polres Bangka, Kompol Ayu Kusuma Ningrum.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp35 juta. Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bangka dan terancam dijerat Pasal 363 KUHPidana.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal