Polisi Tangkap Pencuri Kamera Senilai Rp30 Juta di Bangka

Muhamad Maulana
Pelaku AHK berikut barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangka. (Foto:ist)

BANGKA, iNews.id – Polisi menangkap pencuri kamera senilai Rp30 juta di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku beraksi dengan cara membobol rumah korban.

“Pelaku inisial AHK (33) warga Bukit Betung Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. Dia ditangkap Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka pada Senin (5/8/2024),” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani, Selasa (6/8/2024).

Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) ini dilakukan pelaku di rumah warga di Desa Airduren Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, pada Selasa (9/7/2024) lalu.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang dengan cara mendorongnya hingga rusak. 

“Lalu membawa kabur empat buah lensa kamera dan satu kamera merek Sony, serta celengan dan kartu ATM. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp35 juta,” ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 jam lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

2 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

4 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

9 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

9 hari lalu

Terekam CCTV! Pria di Lumajang Bobol Kafe Mengaku Terdesak Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal