Polisi Tangkap Pencuri Meteran PDAM di Pulau Bangka, Pelaku Residivis

Muhamad Maulana
Romi Pratama alias Botak (48) warga Desa Cambai Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah saat diringkus polisi. (Foto:ist)

BANGKA, iNews.id – Polisi menangkap seorang pencuri meteran PDAM di Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku merupakan residivis kasus serupa dan baru bebas dari penjara pada 2022 lalu.

Pelaku atas nama Romi Pratama alias Botak (48) warga Desa Cambai Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah. Dia diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka dan Tim Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang di kawasan Bacang Kota Pangkalpinang pada Kamis (22/8/2024).

Pria asal Lampung ini mengaku telah mencuri sebanyak 120 meteran PDAM di wilayah Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Tengah. 

"Sekitar 120 unit meteran saya ambil. Di Sungailiat, Pemali, Puding juga ada. Uangnya saya pakai untuk keperluan sehari-hari dan beli narkoba," kata pelaku, Botak, Sabtu (24/8/2024)..

Dalam aksinya, pelaku mengincar meteran di samping rumah warga dan dibuka menggunakan sebuah kunci hanya dalam waktu satu menit. Aksinya pun sempat terekam kamera pengawas.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal