Polisi Tangkap Pencuri Meteran PDAM di Pulau Bangka, Pelaku Residivis

Muhamad Maulana
Romi Pratama alias Botak (48) warga Desa Cambai Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah saat diringkus polisi. (Foto:ist)

BANGKA, iNews.id – Polisi menangkap seorang pencuri meteran PDAM di Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku merupakan residivis kasus serupa dan baru bebas dari penjara pada 2022 lalu.

Pelaku atas nama Romi Pratama alias Botak (48) warga Desa Cambai Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah. Dia diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka dan Tim Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang di kawasan Bacang Kota Pangkalpinang pada Kamis (22/8/2024).

Pria asal Lampung ini mengaku telah mencuri sebanyak 120 meteran PDAM di wilayah Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Tengah. 

"Sekitar 120 unit meteran saya ambil. Di Sungailiat, Pemali, Puding juga ada. Uangnya saya pakai untuk keperluan sehari-hari dan beli narkoba," kata pelaku, Botak, Sabtu (24/8/2024)..

Dalam aksinya, pelaku mengincar meteran di samping rumah warga dan dibuka menggunakan sebuah kunci hanya dalam waktu satu menit. Aksinya pun sempat terekam kamera pengawas.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

4 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

8 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

9 hari lalu

Terekam CCTV! Pria di Lumajang Bobol Kafe Mengaku Terdesak Ekonomi

9 hari lalu

Pencuri BBM di Gowa Bawa Sajam Mengamuk saat Akan Ditangkap, Polisi Lepaskan Tembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal