Polisi Tangkap 2 Kurir 9,78 Gram Sabu di Halaman Parkir RSUD Bangka Barat

Oma Kisma
Konferensi pers ungkap kasus penangkapan dua orang kurir narkoba yang melakukan transaksi di halaman parkir RSUD Sejiran Setason Bangka Barat. (Foto:iNews.id/Oma Kisma)

BANGKA BARAT, iNews.id – Polisi menangkap dua orang kurir narkoba di halaman parkir RSUD Sejiran Setason, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari tangan mereka, petugas mengamankan 9,78 gram narkotika jenis sabu-sabu siap edar.

Kedua tersangka masing-masing inisial RW (21) warga Kecamatan Mentok dan HD (34) warga Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat. 

“Mereka ditangkap Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat usai transaksi narkoba di halaman parkir RSUD Sejiran Setason Kecamatan Mentok, pada Selasa (11/6/2024) lalu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Kamis (4/7/2024).

Dia mengatakan, pihaknya menyita barang bukti berupa serbuk kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat total 9,78 gram yang tersimpan dalam 23 paket plastik bening, satu unit sepeda motor, dan satu unit handphone. 

"Penangkapan berkat informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, kami mengamankan RW dan HD. Keduanya merupakan kurir, RW merupakan residivis dalam kasus pencurian," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
13 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

2 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal