Polda Babel Musnahkan 4 Kg Narkoba, Sabu Mendominasi

Irwan Setiawan
Polda Babel memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika. (Foto:Ist)

"Berikan bekal kepada mereka bagaimana mendeteksi orang yang bawa narkoba, sehingga ketika barang (narkoba) masuk ke Babel langsung diinformasikan kepada kita," katanya.

Dia mengatakan sepanjang tahun 2024 ini sebanyak 45 kg sabu dan 32 kg ganja yang masuk ke Babel, dengan 340 kasus dan 411 tersangka yang berhasil diungkap oleh Polda Babel dan jajaran.

"Zaman dulu pemakai narkoba orang yang broken home, perekonomian yang mampu. Tapi sekarang dari seluruh kalangan, sehingga harus betul-betul kerja keras untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Babel Kombes Pol Slamet Ady mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari dua orang tersangka.

"Dari tersangka R sabu-sabu seberat 2.576,72 gram atau 2,5 kg dan ganja 1.321,26 gram atau 1,3 kg. Sementara dari tersangka K yaitu 226,97 gram sabu-sabu," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan Ditresnarkoba Polda Babel, kata dia, narkoba itu berasal dari luar Pulau Bangka dan masuk melalui jalur darat ke laut.

"Untuk tersangka R sudah dua kali melakukan transaksi, rata-rata transaksinya 2,5 kg," katanya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
7 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

16 jam lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

2 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal