Polda Babel Musnahkan 4 Kg Narkoba, Sabu Mendominasi

Irwan Setiawan
Polda Babel memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika. (Foto:Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memusnahkan barang bukti 4 kilogram (kg) narkoba, Senin (21/10/2024). Barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu mendominasi.

Narkoba yang terdiri atas 2.803,69 gram sabu-sabu dan 1.321,26 gram ganja ini dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika tersebut terlebih dahulu dicek laboratorium oleh tim dokter ahli dari BNN didampingi Biddokkes Polda Babel.

Kapolda mengatakan Provinsi Babel merupakan salah satu target para bandar narkoba dari Jakarta, Palembang dan lainnya.

Sehingga, kata dia, koordinasi dengan stakeholder harus ditingkatkan. Tidak hanya di bidang narkoba saja, akan tetapi juga stakeholder di pelabuhan.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal