Polda Babel Musnahkan 4 Kg Narkoba, Sabu Mendominasi

Irwan Setiawan
Polda Babel memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika. (Foto:Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memusnahkan barang bukti 4 kilogram (kg) narkoba, Senin (21/10/2024). Barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu mendominasi.

Narkoba yang terdiri atas 2.803,69 gram sabu-sabu dan 1.321,26 gram ganja ini dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika tersebut terlebih dahulu dicek laboratorium oleh tim dokter ahli dari BNN didampingi Biddokkes Polda Babel.

Kapolda mengatakan Provinsi Babel merupakan salah satu target para bandar narkoba dari Jakarta, Palembang dan lainnya.

Sehingga, kata dia, koordinasi dengan stakeholder harus ditingkatkan. Tidak hanya di bidang narkoba saja, akan tetapi juga stakeholder di pelabuhan.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
5 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

15 jam lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

2 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal