Peringatan Keras, Polres Bangka Tengah Akan Tangkap Penambang Ilegal Membandel

Antara
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo. (Foto: Antara/Ahmadi)

BABEL, iNews.id - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memberikan peringatan keras bagi para penambang ilegal yang masih membandel. Mereka tidak segan memproses hukum jika aktivitas tambang ilegal tidak dihentikan.

"Kami sudah memberikan waktu kepada penambang untuk membongkar peralatan tambang dan menghentikan kegiatan ilegal, jika terus membandel maka terpaksa hukum kami tegakkan," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnoo, Rabu (14/4/2021).

Hal itu dikemukakannya menyikapi masih ditemukan sekitar 30 unit ponton (alat produksi bijih timah) yang belum dibongkar dan terparkir di tiga lubang tambang (kolong) Kinari, Marbuk dan Pungguk.

"Sebelumnya sudah kami tertibkan dan kami memberikan penegasan kepada penambang bijih timah untuk membongkar dan mengosongkan tiga kawasan tersebut," ujarnya.

Pihaknya mendapatkan informasi bahwa masih ada alat tambang yang belum dibongkar, padahal sebelumnya sudah diberikan peringatan keras.

"Kita akan kembali melakukan penertiban, kami ingin memastikan tiga kawasan itu kosong dari aktivitas penambangan bijih timah ilegal," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar

57 tahun lalu

Direktur PT AKT dan Kepala KSOP jadi Tersangka Tambang Ilegal Kalteng, Ini Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal