Polda Sumbar Sergap 7 Orang terkait Tambang Ilegal di 2 Lokasi 

Antara
Ilustrasi tambang ilegal. (Foto: Antara)

PADANG, iNews.id – Sebanyak tujuh orang disergap aparat Polda Sumatera Barat (Sumbar) karena terlibat kasus tambangilegal. Mereka terlibat kasus tambang emas, pasir dan batu ilegal di daerah tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Joko Sadono mengatakan, lima tersangka berinisial AA, EA, RWP, J dan N terlibat penambangan emas ilegal. Mereka ditangkap di aliran Sungai Batang Pasaman Lanai Hilir Kenagarian Cubadak, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Rabu (7/4/2021)

"Selain lima tersangka, polisi juga menyita dua unit alat berat yang digunakan tersangka untuk menambang emas di lokasi itu,” katanya, Jumat (9/4/2021). 

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui aktivitas ilegal tersebut. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi secara langsung.

"Lokasi tambang berada di tengah hutan dan akses jelek membuat kita sampai di lokasi sekitar pukul 05.00 WIB. Kita langsung amankan pelaku dan barang bukti lainnya," kata dia.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Makassar Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Kalimantan

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal