Pemuda di Pangkalpinang Nekat Curi Motor demi Judi dan Narkoba

Irwan Setiawan
Pelaku pencurian di Pangkalpinang inisial WA (27) saat diamankan polisi. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id – Seorang pemuda di Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi lantaran mencuri sepeda motor. Uang hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu dan bermain judi online.

Pelaku inisial WA (27) warga Kota Pangkalpinang. Dia diamankan di Kampung Meleset, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, pada Rabu (24/1/2024).

"WA kami amankan di Kampung Meleset. Dia mencuri sepeda motor milik mantan bosnya," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Sabtu (27/1/2024).

Terungkapnya aksi pencurian ini berawal dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Kemudian polisi melakukan penyelidikan.

Usai mencuri, pelaku kemudian menawarkan motor curian tersebut kepada salah seorang temannya untuk dijual dengan harga Rp1,4 juta. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal