PANGKALPINANG, iNews.id – Seorang pemuda di Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi lantaran mencuri sepeda motor. Uang hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu dan bermain judi online.
Pelaku inisial WA (27) warga Kota Pangkalpinang. Dia diamankan di Kampung Meleset, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, pada Rabu (24/1/2024).
"WA kami amankan di Kampung Meleset. Dia mencuri sepeda motor milik mantan bosnya," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Sabtu (27/1/2024).
Terungkapnya aksi pencurian ini berawal dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Kemudian polisi melakukan penyelidikan.
Usai mencuri, pelaku kemudian menawarkan motor curian tersebut kepada salah seorang temannya untuk dijual dengan harga Rp1,4 juta.