Pemuda di Pangkalpinang Nekat Curi Motor demi Judi dan Narkoba

Irwan Setiawan
Pelaku pencurian di Pangkalpinang inisial WA (27) saat diamankan polisi. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id – Seorang pemuda di Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi lantaran mencuri sepeda motor. Uang hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu dan bermain judi online.

Pelaku inisial WA (27) warga Kota Pangkalpinang. Dia diamankan di Kampung Meleset, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, pada Rabu (24/1/2024).

"WA kami amankan di Kampung Meleset. Dia mencuri sepeda motor milik mantan bosnya," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Sabtu (27/1/2024).

Terungkapnya aksi pencurian ini berawal dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Kemudian polisi melakukan penyelidikan.

Usai mencuri, pelaku kemudian menawarkan motor curian tersebut kepada salah seorang temannya untuk dijual dengan harga Rp1,4 juta. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
11 jam lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

13 jam lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

17 jam lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

17 jam lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

2 hari lalu

Tragis! Ayah Naik Motor Bonceng 2 Anak ke Sekolah Tertabrak Kereta di Semarang, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal